RajaKadal Admin Jancok
Jumlah posting : 532 Join date : 14.08.10 Age : 39 Lokasi : Depan Si Kokom
| Subyek: Wewenang Pengawas Internet Indonesia akan Diperluas Tue 22 Feb - 1:26 | |
| Jakarta - Aktivitas Indonesia Security Incident Response Team On Internet Infrastructure (ID-SIRTII) boleh saja sempat dikabarkan lumpuh total lantaran tersendatnya pasokan modal untuk biaya operasional.
Namun dalam hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta ID-SIRTII, hari ini, Senin (21/2/2011), tim pengawas internet itu malah direncanakan untuk diperluas wewenangnya.
Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo mengatakan, dalam RDP tersebut Ketua Umum ID-SIRTII Eko Indrajit mengungkap hal yang cukup mencengangkan. Yaitu dalam monitoring per hari, ranah internet Indonesia mendapat rata-rata 1,25 juta kali serangan.
"Ini cukup mengagetkan bagi anggota dewan. Selain itu disebutkan pula dari mana saja asal serangan tersebut, rata-rata dari Amerika, Rusia dan China," ujar Gatot, kepada detikINET.
Adapun soal kabar kurang sedap yang menerpa ID-SIRTII beberapa waktu lalu, Kominfo pun mengaku sudah menjelaskannya kepada Komisi I. "Permasalahan ini lebih kepada masalah transisi dalam hal anggaran," kilah Gatot.
Seperti diketahui, aktivitas ID-SIRTII sempat diberitakan mati suri. Hal ini lantaran tim pengawas internet Indonesia itu sudah tak memiliki sumber daya. Jangankan untuk beraktivitas, modal untuk membeli bandwidth pun tidak ada.
Hanya saja, hasil RDP hari ini berkata lain. Ke depannya, akan ada pembahasan lebih lanjut soal ID-SIRTII. "Termasuk soal rencana perluasan wewenang ID-SIRTII, karena tadi ada keinginan dari Eko Indrajit yang selama ini melihat banyak lembaga strategis yang tidak ngeh soal ancaman cyber," kata Gatot.
Tugas ID-SIRTII sendiri saat ini lebih dilihat terlalu mengarah ke soal monitoring, kompilasi, dan kerjasama dengan CERT negara lain. Tak pelak, DPR melihat perlu adanya perluasan wewenang untuk lebih mengoptimalkan kinerja lembaga yang baru beberapa tahun dibuat tersebut.
"Kalau perlu nanti, dasar hukum ID-SIRTII tidak cukup setingkat menteri," pungkas Wakil Ketua Komisi I Hayono Isman. ( ash / rns ) sumber : DetikInet :mantap |
|