Ndak boleh dilupakan.. bagaimana menyimpangnya fungsi lembaga negara yang ada saat ini.. Padahal, menurut ketentuan, fungsi lembaga negara antara lain :
- Menjaga kestabilan atau stabilitas keamanan , politik , hukum , HAM , dan budaya
- Menciptakan suatu lingkungan yang kondusif , aman , dan harmonis
- Menjadi badan penghubung antara negara dan rakyatnya
- Menjadi sumber insipirator dan aspirator rakyat
- Memberantas tindak pidana korupsi , kolusi , maupun nepotisme
- Membantu menjalankan roda pemerintahan negara
Sekali lagi, secara teoritis fungsi / tugas pokok lembaga negara terkesan manis, tapi selalu busuk kenyataannya di lapangan.
Kita bisa lihat kelakukan DPR dengan gaya hidup hedonisme-nya.. membuat kebijakan atas nama rakyat padahal perjuangannya demi kepentingan golongan dan partai semata. Ndak heran makin hari antar anggota DPR rajin gontok"-an karena berbeda kepentingan (golongan/ partai) ketika sedang merumuskan suatu kebijakan tertentu. Mulai dari bolos sidang, tertidur pada saat rapat, bikin pelem bokep, sampai kepergok nonton bokep menjadi contoh nyata bobroknya Dewan Perwakilan (yang katanya untuk) Rakyat ! :muntah
- Spoiler:
Pengadilan negeri dan aparat keamanan? setali tiga uang !
Pembebasan para pelaku koruptor, kriminalisasi kasus merupakan sedikit dari contoh nyata yang sering kita lihat di media.
Rusaknya nama mereka di mata masyarakat dikarenakan oleh ulah mereka sendiri yang menyalahgunakan kekuasaan demi segepok duit dan kekuasaan.
Rakyat? 11-12
Disaat mereka menuntut perbaikan kepada pemerintah tapi ndak mau mengubah diri mereka sendiri..
Banyak Mahasiswa yang rajin menyuarakan aspirasi lewat demonstrasi.. tapi kenapa harus pakai cara yang anarkis? mengganggu ketertiban umum sampai kasus perusakan fasilitas umum tentunya bukan tugas mereka sebagai mahasiswa.
Ndak jarang yang menyuarakan aspirasi untuk penyelesaian kasus korupsi tapi ada di antara mereka yang masih doyan nilep duit ortu-nya sendiri yang saban hari banting tulang demi membiayai kuliah mereka.
bersambung..